di sini

Sebelum masuk silahkan...! close

Ads promo :


klik

banner

Popular Posts

iklan

Random Post

Powered by Blogger.
Showing posts with label kasus. Show all posts
Showing posts with label kasus. Show all posts

Friday, February 27, 2015

Ahok Laporkan "Anggaran Siluman" APBD DKI ke KPK

kasus - Hallo sahabat Berita Hari ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul kasus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kasus, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Laporkan "Anggaran Siluman" APBD DKI ke KPK
link : Ahok Laporkan "Anggaran Siluman" APBD DKI ke KPK

Baca juga


kasus



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 17.00 WIB. Kedatangannya untuk melaporkan temuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyimpangan dalam APBD 2015.

"Mau melaporkan temuan DKI (penyimpangan anggaran)," tutur Ahok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengungkapkan membawa semua bukti yang mengarah pada penyimpangan di dalam APBD 2015.

"Bawa semua (bukti). Kami sudah temukan ini menyimpang, bukti sangat jelas," tegasnya sambil bergegas masuk ke lobi Gedung KPK.

Dia menyerahkan semua bukti temuan tersebut ke KPK agar segera melakukan penyidikan. "Saya kira biar KPK saja yang melakukan penyidikan bukti-bukti ini," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu pengadaan barang yang menurut Ahok termasuk "anggaran siluman" adalah uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik.

Pada 2014, pengadan UPS seharga hampir Rp6 miliar per unit ke sekolah-sekolah berhasil lolos. Lalu pada APBD 2015, pengadaan UPS kembali ada untuk kelurahan dan kecamatan. Namun saat dirinya mengonfirmasi ke lurah dan camat, mereka mengaku tidak pernah mengajukan pengadaan UPS.

Sumber : Tempo.co



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 17.00 WIB. Kedatangannya untuk melaporkan temuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyimpangan dalam APBD 2015.

"Mau melaporkan temuan DKI (penyimpangan anggaran)," tutur Ahok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengungkapkan membawa semua bukti yang mengarah pada penyimpangan di dalam APBD 2015.

"Bawa semua (bukti). Kami sudah temukan ini menyimpang, bukti sangat jelas," tegasnya sambil bergegas masuk ke lobi Gedung KPK.

Dia menyerahkan semua bukti temuan tersebut ke KPK agar segera melakukan penyidikan. "Saya kira biar KPK saja yang melakukan penyidikan bukti-bukti ini," jelasnya.

Sebelumnya, salah satu pengadaan barang yang menurut Ahok termasuk "anggaran siluman" adalah uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik.

Pada 2014, pengadan UPS seharga hampir Rp6 miliar per unit ke sekolah-sekolah berhasil lolos. Lalu pada APBD 2015, pengadaan UPS kembali ada untuk kelurahan dan kecamatan. Namun saat dirinya mengonfirmasi ke lurah dan camat, mereka mengaku tidak pernah mengajukan pengadaan UPS.

Sumber : Tempo.co

Serangan Balik Angket: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK

kasus - Hallo sahabat Berita Hari ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul kasus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kasus, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Serangan Balik Angket: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK
link : Serangan Balik Angket: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK

Baca juga


kasus


Serangan Balik AngkGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengadukan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke KPK. Dia membawa setumpuk dokumen yang menunjukkan adanya penyelundupan anggaran dalam APBD yang diketok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada 27 Januari lalu.


Ahok mengungkap dua “bom” kasus sekaligus, yakni APBD 2015 dan dugaan permainan anggaran sebelumnya.


Pertama, untuk APBD 2015, ada perbedaan mencolok antara APBD bikinan Dewan dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12 triliun,” ujarnya Jum’at 27 Februari 2015.


Dewan menyetujui APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,8 triliun yang kemudian dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 untuk disahkan oleh Menteri Dalam Negeri. Pada 7 Februari lalu, Kementerian Dalam Negeri mengembalikan APBD DKI kepada pemerintah DKI. Kementerian menganggap rincian anggaran kurang lengkap dan salah format karena dikirim dalam bentuk e-budgeting.


Dua hari berselang, DPRD menyerahkan rancangan APBD yang diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna. Dalam draf itulah terdapat perbedaan sebesar Rp 12 triliun. Ahok menuduh selisih anggaran itu titipan anggota DPRD. Adapun DPRD menuduh Ahok melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama mereka ke Kementerian.


Kedua, kasus anggaran 2014. Gubernur Ahok mengungkap permainan anggaran juga terjadi pada 2014. Ia mengatakan, pada tahun lalu anggaran pembelian UPS mencapai Rp 330 miliar. “Kami kecolongan di 55 sekolah. Kepala sekolah pun kaget karena tidak pernah memesan UPS,” ujar Ahok.

Pengadaan UPS pada 2014 terjadi ketika Kepala Inspektorat Pemerintah DKI Lasro Marbun menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Kegiatan tersebut masuk pada saat APBD Perubahan 2014. “Saya kaget ada kegiatan yang masuk,” katanya. Lasro mengatakan, kegiatan tersebut masuk melalui Suku Dinas Pendidikan Menengah di setiap wilayah.


Dua serangan balik itu muncul setelah setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, bahkan menyatakan bahwa angket bukan tidak mungkin bakal berujung pada penggulingan Ahok.et: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK.

Sumber : Tempo.co


Serangan Balik AngkGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengadukan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke KPK. Dia membawa setumpuk dokumen yang menunjukkan adanya penyelundupan anggaran dalam APBD yang diketok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada 27 Januari lalu.


Ahok mengungkap dua “bom” kasus sekaligus, yakni APBD 2015 dan dugaan permainan anggaran sebelumnya.


Pertama, untuk APBD 2015, ada perbedaan mencolok antara APBD bikinan Dewan dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12 triliun,” ujarnya Jum’at 27 Februari 2015.


Dewan menyetujui APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,8 triliun yang kemudian dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 untuk disahkan oleh Menteri Dalam Negeri. Pada 7 Februari lalu, Kementerian Dalam Negeri mengembalikan APBD DKI kepada pemerintah DKI. Kementerian menganggap rincian anggaran kurang lengkap dan salah format karena dikirim dalam bentuk e-budgeting.


Dua hari berselang, DPRD menyerahkan rancangan APBD yang diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna. Dalam draf itulah terdapat perbedaan sebesar Rp 12 triliun. Ahok menuduh selisih anggaran itu titipan anggota DPRD. Adapun DPRD menuduh Ahok melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama mereka ke Kementerian.


Kedua, kasus anggaran 2014. Gubernur Ahok mengungkap permainan anggaran juga terjadi pada 2014. Ia mengatakan, pada tahun lalu anggaran pembelian UPS mencapai Rp 330 miliar. “Kami kecolongan di 55 sekolah. Kepala sekolah pun kaget karena tidak pernah memesan UPS,” ujar Ahok.

Pengadaan UPS pada 2014 terjadi ketika Kepala Inspektorat Pemerintah DKI Lasro Marbun menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Kegiatan tersebut masuk pada saat APBD Perubahan 2014. “Saya kaget ada kegiatan yang masuk,” katanya. Lasro mengatakan, kegiatan tersebut masuk melalui Suku Dinas Pendidikan Menengah di setiap wilayah.


Dua serangan balik itu muncul setelah setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, bahkan menyatakan bahwa angket bukan tidak mungkin bakal berujung pada penggulingan Ahok.et: Ahok Bawa Dua Bom Kasus ke KPK.

Sumber : Tempo.co

Ada Anggaran Proyek Buku Trilogi Ahok Senilai Rp 30 Miliar di RAPBD 2015

kasus - Hallo sahabat Berita Hari ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul kasus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kasus, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ada Anggaran Proyek Buku Trilogi Ahok Senilai Rp 30 Miliar di RAPBD 2015
link : Ada Anggaran Proyek Buku Trilogi Ahok Senilai Rp 30 Miliar di RAPBD 2015

Baca juga


kasus


Selain pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) dengan nilai fantastis, DPRD juga menyelipkan anggaran untuk program pengadaan buku trilogi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

Anggaran ini ditemukan di dokumen RAPBD versi DPRD atau melalui pembahasan komisi seusai paripurna pengesahan APBD. Pengadaan buku trilogi Ahok itu ditemukan di pos anggaran Dinas Pendidikan.

Dari dokumen RAPBD yang diterima Kompas.com, tidak ada pagu anggaran untuk pengadaan buku tersebut. Hanya saja, setelah melalui proses pembahasan Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) DPRD DKI, pengadaan buku trilogi tersebut dianggarkan hingga Rp 30 miliar.

Ada tiga judul buku trilogi Ahok yang direncanakan, yakni Nekad Demi Rakyat senilai Rp 10 miliar, Dari Belitung Menuju Istana senilai Rp 10 miliar, dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku senilai Rp 10 miliar.

Anggaran Komisi E terbilang tinggi di dalam APBD 2015 dengan total Rp 73,08 triliun. Anggarannya meningkat dari pagu anggaran yang hanya sekitar Rp 9.788.715.890,599 menjadi Rp 14.381.063.544,266 setelah melalui pembahasan.

Anggaran ini telah ditandatangani oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang menangani bidang kesejahteraan masyarakat, yaitu Mohamad Taufik, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan, Wakil Ketua HM Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar.

Saat Kompas.com coba mengonfirmasi anggaran pengadaan buku trilogi Ahok yang tiba-tiba muncul di dokumen RAPBD DKI, Ashraf Ali enggan berbicara banyak. Ia juga mengklaim tidak mengetahui munculnya anggaran tersebut. Padahal, di dokumen tersebut ia turut membubuhkan tanda tangannya sebagai persetujuan.

"Itulah yang saya enggak mengerti (ada anggaran pengadaan buku trilogi Ahok). Tapi nanti deh obrolin pas ketemu saja, jangan dibicarakan di telepon, enggak enak. Saya baca, memang ada (anggaran pengadaan buku trilogi Ahok), nanti Senin deh ketemu di kantor saja," kata Ashraf, Sabtu (28/2/2015) pagi.

Kemudian saat Kompas.com mencoba menghubungi mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun dan Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman, tidak ada jawaban dari keduanya.

Sumber : Kompas


Selain pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) dengan nilai fantastis, DPRD juga menyelipkan anggaran untuk program pengadaan buku trilogi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

Anggaran ini ditemukan di dokumen RAPBD versi DPRD atau melalui pembahasan komisi seusai paripurna pengesahan APBD. Pengadaan buku trilogi Ahok itu ditemukan di pos anggaran Dinas Pendidikan.

Dari dokumen RAPBD yang diterima Kompas.com, tidak ada pagu anggaran untuk pengadaan buku tersebut. Hanya saja, setelah melalui proses pembahasan Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) DPRD DKI, pengadaan buku trilogi tersebut dianggarkan hingga Rp 30 miliar.

Ada tiga judul buku trilogi Ahok yang direncanakan, yakni Nekad Demi Rakyat senilai Rp 10 miliar, Dari Belitung Menuju Istana senilai Rp 10 miliar, dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku senilai Rp 10 miliar.

Anggaran Komisi E terbilang tinggi di dalam APBD 2015 dengan total Rp 73,08 triliun. Anggarannya meningkat dari pagu anggaran yang hanya sekitar Rp 9.788.715.890,599 menjadi Rp 14.381.063.544,266 setelah melalui pembahasan.

Anggaran ini telah ditandatangani oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang menangani bidang kesejahteraan masyarakat, yaitu Mohamad Taufik, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan, Wakil Ketua HM Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar.

Saat Kompas.com coba mengonfirmasi anggaran pengadaan buku trilogi Ahok yang tiba-tiba muncul di dokumen RAPBD DKI, Ashraf Ali enggan berbicara banyak. Ia juga mengklaim tidak mengetahui munculnya anggaran tersebut. Padahal, di dokumen tersebut ia turut membubuhkan tanda tangannya sebagai persetujuan.

"Itulah yang saya enggak mengerti (ada anggaran pengadaan buku trilogi Ahok). Tapi nanti deh obrolin pas ketemu saja, jangan dibicarakan di telepon, enggak enak. Saya baca, memang ada (anggaran pengadaan buku trilogi Ahok), nanti Senin deh ketemu di kantor saja," kata Ashraf, Sabtu (28/2/2015) pagi.

Kemudian saat Kompas.com mencoba menghubungi mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun dan Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman, tidak ada jawaban dari keduanya.

Sumber : Kompas

Ke KPK, Ahok Bawa Dua Koper dan Setumpuk Dokumen

kasus - Hallo sahabat Berita Hari ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul kasus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel kasus, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ke KPK, Ahok Bawa Dua Koper dan Setumpuk Dokumen
link : Ke KPK, Ahok Bawa Dua Koper dan Setumpuk Dokumen

Baca juga


kasus


Beberapa pengawal pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlihat terburu-buru membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/2/2015) ini.

Seorang pengawal terlihat bergantian membawa koper berisi dokumen. Ada dua koper berukuran kecil yang dimasukkan pengawal ke bagasi mobil. Selanjutnya, pengawal pribadi lainnya terlihat membawa setumpuk dokumen serta CD.

Di antara dokumen yang dibawa oleh pengawal itu terlihat dokumen tebal bertuliskan "Hasil Pembahasan RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Bawah Koordinator Komisi A, B, C, D, E DPRD Provinsi DKI Jakarta".

Dokumen itu diduga merupakan dokumen APBD versi DPRD DKI. Di dalamnya terdapat usulan anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun.

Basuki ke KPK dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah‎ dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono.

Sumber : Kompas


Beberapa pengawal pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlihat terburu-buru membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/2/2015) ini.

Seorang pengawal terlihat bergantian membawa koper berisi dokumen. Ada dua koper berukuran kecil yang dimasukkan pengawal ke bagasi mobil. Selanjutnya, pengawal pribadi lainnya terlihat membawa setumpuk dokumen serta CD.

Di antara dokumen yang dibawa oleh pengawal itu terlihat dokumen tebal bertuliskan "Hasil Pembahasan RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Bawah Koordinator Komisi A, B, C, D, E DPRD Provinsi DKI Jakarta".

Dokumen itu diduga merupakan dokumen APBD versi DPRD DKI. Di dalamnya terdapat usulan anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun.

Basuki ke KPK dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah‎ dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono.

Sumber : Kompas

klik disini

Technology

Venetian Mirror

ads

Entertainment

Sport

News World

 
Copyright © 2014. Berita Hari ini: kasus
Designed By Blogger Templates